GAGAL BAYAR

INPC Ajukan PKPU BUVA

M. Richard
Rabu, 16/10/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — PT Bank Artha Graha Internasional Tbk. (INPC) memohon penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) atas PT Bukit Uluwatu Villa Tbk. (BUVA)beserta direktur utamanya Franky Tjahyadikarta.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top