Lorenzo Anugrah Mahardhika Selasa, 22/10/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Pemerintah akan membatasi penerbitan surat utang negara (SUN) berdenominasi mata uang asing (global bond) pada 2020 untuk mengurangi pengeluaran negara.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Nelayan di Aceh Buang Ikan Karena Tangkapan Melimpah