Bisnis, JAKARTA — Pemerintah mengantisipasi adanya pelebaran defisit dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan No. 144/2019 tentang Perkiraan Defisit dan Tambahan Pembiayaan Defisit APBN Tahun Anggaran 2019.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]