NAVIGASI PERPAJAKAN

Insentif untuk Industri Perbukuan

Edi Suwiknyo
Kamis, 24/10/2019 02:00 WIB
Pemerintah memberikan insentif fiskal untuk mendorong pertumbuhan industri perbukuan nasional melalui penerbitan PP No.75/2019 tentang Pelaksanaan UU No.3/2017 tentang Perbukuan.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top