Bisnis, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar menteri Kabinet Indonesia Maju segera melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke lembaga antirasuah tersebut untuk memastikan terciptanya pemerintahan yang terbebas dari tindak pidana korupsi.