Maria Y. Benyamin, Oktaviano D.B. Hana, David E. Issetiabudi Selasa, 29/10/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Di tengah kondisi rendahnya harga gas alam dunia dan lesunya industri manufaktur domestik, PT Perusahaan Gas Negara Tbk. menaikkan harga gas industri hingga di atas US$9 per MMBtu mulai 1 November 2019.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di cs-epaper@bisnis.com