Yanita Petriella & Lorenzo Mahardhika Selasa, 29/10/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Badan Koordinasi Penanaman Modal dan sejumlah pengusaha sepakat untuk mempercepat pelarangan ekspor bijih nikel berkadar rendah mulai hari ini, Selasa (29/10).
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]