Bisnis, JAKARTA – Santunan Boeing senilai US$50 juta atau setara dengan Rp701,48 miliar sebagian telah diterima oleh 25 ahli waris keluarga korban jatuhnya pesawat Boeing 737-8 MAX milik Lion Air bernomor penerbangan JT 610.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Dukungan Pemerintahan Baru Genjot Manufaktur Petrokimia