Bisnis, JAKARTA – Santunan Boeing senilai US$50 juta atau setara dengan Rp701,48 miliar sebagian telah diterima oleh 25 ahli waris keluarga korban jatuhnya pesawat Boeing 737-8 MAX milik Lion Air bernomor penerbangan JT 610.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]