Bisnis, JAKARTA — Sejumlah daerah di Tanah Air menyikapi pengumuman penentuan kenaikan 8,51% pada Upah Minimum Provinsi 2020 dengan beragam. Kalangan pebisnis diharapkan melaksanakan putusan itu sesuai dengan waktu yang ditetapkan.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pemerintah Berlakukan Pembelian Gas Subsidi 3 Kg Harus Menggunakan KTP