UPAH MINIMUM PROVINSI 2020

34 Pemprov Ikut Standar Pemerintah Pusat

Dewi A. Zuhriyah
Sabtu, 02/11/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Pemerintah provinsi telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi 2020 sebagaimana diatur dalam surat edaran menteri nomor B-M/308/HI.01.00/2019. Dalam surat ini Kemnaker menetapkan kenaikan UMP Nasional 2020 sebesar 8,51%, mengacu pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional 2019.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top