Lorenzo Anugrah Mahardhika Senin, 11/11/2019 02:00 WIB
Gebrakan baru dilakukan pemerintahan Joko Widodo periode kedua untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Yakni, menjadikan satwa langka sebagai objek PNBP.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]