Muhamad Wildan & Lorenzo Mahardhika Selasa, 12/11/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Skema pengupahan akan diubah sejalan dengan rencana pemerintah untuk menyusun UU Cipta Lapangan Kerja yang menjadi omnibus law kemudahan berusaha.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]