OMNIBUS LAW

Aturan Bangunan dan Jasa Konstruksi Direlaksasi

Rivki Maulana
Jum'at, 15/11/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA--Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mengkaji untuk merelaksasi sejumlah regulasi yang dinilai menghambat arus penanaman modal. Hal ini sejalan dengan rencana penyusunan omnibus law yang diperkirakan bakal mengubah 74 regulasi setingkat undang-undang.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top