Bisnis, JAKARTA—Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali memperpanjang sementara pengelolaan Blok North Sumatera B (NSB) di Aceh kepada PT Pertamina Hulu Energi (PHE) selama satu tahun hingga 17 November 2020.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]