PERPAJAKAN

Peran Strategis Inklusi Pajak

Darussalam, Managing Partner DDTC
Senin, 25/11/2019 02:00 WIB
Sejak 2014, Ditjen Pajak resmi meluncurkan program inklusi pajak sebagai upaya menanamkan kesadaran pajak melalui pendidikan. Strategi inklusi pajak dilakukan melalui empat area, yaitu kurikulum, perbukuan, pembelajaran, dan kegiatan kesiswaan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top