KLAUSULA

Konsep ‘Hak untuk Dilupakan’ dalam Perlindungan Data Pribadi

-
Selasa, 26/11/2019 02:00 WIB
Konsep right to be forgotten atau ‘hak untuk dilupakan’ mungkin masih asing bagi masyarakat Indonesia. \nNamun, bagi negara-negara yang lebih dulu memiliki aturan perlindungan data pribadi seperti negara-negara di Eropa, konsep ini sudah cukup dikenal dan dijalankan dengan baik. \n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top