Sektor properti masih dibayang-bayangi lemahnya permintaan, sehingga pemerintah dituntut memberi kemudahan proses dan regulasi kredit pemilikan rumah (KPR), termasuk bagi pekerja di sektor informal.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]