ATURAN BARU BPHTB

Pengembang Kian Terbebani

Mutiara Nabila
Rabu, 27/11/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA – Pengenaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dimasukkan dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) oleh Pemprov DKI Jakarta diperkirakan akan semakin melemahkan sektor properti.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top