KONDISI JIWASRAYA

Ke DPR Nasabah Mengadu

Wibi Pangestu Pratama
Kamis, 05/12/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA – Tak kunjung mendapatkan tanggapan dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Kementerian BUMN, dan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, korban gagal bayar polis JS Plan mengadu kepada DPR.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top