EKONOMI DIGITAL

PP 80/2019 Dinilai Rancu

Yanuarius Viodeogo
Senin, 09/12/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Peraturan Pemerintah No. 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sis­tem Elektronik dinilai mengandung beberapa hal yang rancu.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top