Andi M. Arief & Leo Dwi Jatmiko Selasa, 10/12/2019 02:00 WIB
Kapasitas terpasang produksi kabel fiber optik jauh melampaui kebutuhan domestik. Akan tetapi, utilitas pabrik masih rendah akibat banjir produk impor. Industri lokal minta regulasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan SNI wajib untuk produk ini.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]