Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional telah merampungkan proses inventarisasi penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah (IP4T) pada lahan ibu kota negara di Provinsi Kalimantan Timur.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]