PT Jasa Marga (Persero) Tbk. sudah melaksanakan perintah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) di ruas tol Jakarta-Bogor-Ciawi alias Jagorawi, sehingga bisa menetapkan tarif baru tersebut mulai Kamis (19/12).
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]