Bisnis, JAKARTA — Pemerintah memberikan perlakuan khusus untuk impor barang kiriman sepatu, tas, serta tekstil dan produk tekstil terkait dengan kebijakan pembebasan bea masuk atau de minimis value.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Banjir Rendam Sejumlah Daerah di Pekalongan Jawa Tengah