KETERBUKAAN INFORMASI

BPRS Wajib Publikasikan Laporan Keuangan

Lalu Rahadian
Senin, 06/01/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja menerbitkan Surat Edaran Nomor 30/SEOJK.03/2019 tentang Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Publikasi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top