Bisnis, JAKARTA – Regulasi yang mengatur mengenai stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) hingga saat belum rampung. PT PLN (Persero) berencana menerapkan tarif khusus sementara mulai Februari 2020.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]