Upaya untuk mendorong kesadaran masyarakat mengenai dampak sampah plastik terhadap lingkungan mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah DKI Jakarta. Belum lama ini, Peraturan Gubernur (Pergub) No. 142/2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat telah diteken oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.