Bisnis, JAKARTA — Pelaku industri perbankan diharapkan dapat membentuk sebuah standar prosedur operasi (SOP) sederhana agar dapat mendeteksi transaksi mencurigakan, terutama terhadap rekening dormant atau pasif.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
KPK Periksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terkait Kasus OTT