KRISIS SDM AUDITOR HALAL

Quo Vadis Lembaga Sertifikasi?

Puput Ady Sukarno & Sri Mas Sari
Selasa, 28/01/2020 02:00 WIB
Pascapenetapan Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 982/2019 tentang Layanan Sertifikasi Halal, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) mendapat tantangan besar dalam memberikan layanan sertifikasi halal di Tanah Air.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top