TRUK KELEBIHAN MUATAN

ODOL di Tol Mulai Ditindak

Rivki Maulana
Selasa, 28/01/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan operator jalan tol mulai melakukan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar batas dimensi dan muatan atau overdomension overloading (ODOL).
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top