M. Khadafi, Hafiyyan, & M. Wildan Rabu, 05/02/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Celah penghindaran pajak oleh pelaku usaha makin sempit usai disepakatinya perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) atau tax treaty antara pemerintah Indonesia dan Singapura.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Bank Mandiri Taspen Masuk Kelompok Bank Modal Inti 2