Bisnis, JAKARTA — Kejaksaan Agung menengarai pemilik kelompok bisnis PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro telah mengalihkan sejumlah aset lahan miliknya dengan nama orang lain sebelum kasus Jiwasraya menjadi perhatian publik.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
KPK Periksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terkait Kasus OTT