DANA OTONOMI KHUSUS PAPUA

Pemerintah Ajukan Revisi Undang-undang

Rayful Mudassir
Kamis, 06/02/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri mempertimbangkan untuk mengajukan revisi UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua untuk memberikan kepastian bagi dana alokasi khusus.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top