Bisnis, JAKARTA — Industri dana pensiun lembaga keuangan atau DPLK dinilai akan menghadapi dua tantangan besar jika Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, yang sebelumnya direncanakan bernama Cipta Lapangan Kerja atau Cilaka, berlaku.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Populasi Suku Bajo di Kabupaten Wakatobi Mencapai 11.000 Jiwa