Tegar Arief, Maria Elena & Feni Freycinetia Jum'at, 21/02/2020 02:00 WIB
Perbankan dan sektor riil perlu memanfaatkan kebijakan Bank Indonesia yang kembali menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin dari 5% menjadi 4,75% sebagai momentum untuk berekspansi.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]