Tegar Arief, Maria Elena & Feni Freycinetia Jum'at, 21/02/2020 02:00 WIB
Perbankan dan sektor riil perlu memanfaatkan kebijakan Bank Indonesia yang kembali menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin dari 5% menjadi 4,75% sebagai momentum untuk berekspansi.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
BPS Mencatat Inflasi Pada April 2024 Mencapai 0,25%