Muhamad Wildan & Muhammad Khadafi Jum'at, 21/02/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Pemerintah perlu menjamin mekanisme pengawasan di daerah sejalan dengan rencana penyederhanaan Izin Mendirikan Bangunan dan Analisis Dampak Lingkungan yang tertuang dalam RUU Cipta Kerja.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di cs-epaper@bisnis.com
Kementerian Kehutanan Mencatat Angka Deforestasi Netto 2024 Tercatat Sebesar 175,4 Ribu Hektare