Anitana W. Puspa & Hendra Wibawa Jum'at, 21/02/2020 02:00 WIB
Pemerintah dan DPR disarankan memasukkan klausul penyederhanaan mata rantai administrasi pelabuhan dalam omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja untuk menarik minat investor berbisnis di Indonesia.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Nelayan di Aceh Buang Ikan Karena Tangkapan Melimpah