EDITORIAL

Menakar Taji Tax Amnesty

Redaksi
Senin, 24/02/2020 02:00 WIB
Pada 2016-2017, pemerintah mengeluarkan kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty dengan tujuan untuk menarik dana WNI yang diparkir di luar negeri. Bertajikah kebijakan ini?
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top