Rinaldi M Azka & Hendra Wibawa Rabu, 26/02/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA -- Pelaku usaha angkutan penyeberangan sepakat tidak melayani truk barang kelebihan dimensi dan muatan di lintasan Merak, Banten--Bakauheni, Lampung mulai 1 Mei 2020 untuk mencegah kecelakaan kapal feri.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]