Rinaldi M. Azka & Anitana W. Puspa Kamis, 27/02/2020 02:00 WIB
Pelaku usaha logistik menyayangkan omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja belum maksimal memfasilitasi kebutuhan dasar para pengusaha di sektor tersebut.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Kenaikan Harga Komoditas Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru