Rinaldi M. Azka & Anitana W. Puspa Kamis, 27/02/2020 02:00 WIB
Pelaku usaha logistik menyayangkan omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja belum maksimal memfasilitasi kebutuhan dasar para pengusaha di sektor tersebut.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Kenaikan Harga Komoditas Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru