KENAIKAN BATAS RESTITUSI PAJAK

Dunia Usaha Makin Dimanja

Muhamad Wildan
Rabu, 11/03/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Pemerintah kembali memberikan stimulus untuk pelaku usaha dengan meningkatkan batas atas restitusi dipercepat dari Rp1 miliar menjadi Rp5 miliar.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top