M. Nurhadi Pratomo/Ria A. Situmorang, Finna U. Ulfah/Pandu Gumilar Kamis, 12/03/2020 02:00 WIB
Empat emiten telah mengumumkan aksi korporasi pembelian kembali saham (buyback) untuk memanfaatkan pelonggaran regulasi yang diberlakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan di tengah gejolak pasar.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]