M. Nurhadi Pratomo/Ria A. Situmorang, Finna U. Ulfah/Pandu Gumilar Kamis, 12/03/2020 02:00 WIB
Empat emiten telah mengumumkan aksi korporasi pembelian kembali saham (buyback) untuk memanfaatkan pelonggaran regulasi yang diberlakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan di tengah gejolak pasar.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Kenaikan Harga Komoditas Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru