NAVIGASI PERPAJAKAN

Batas Pelaporan SPT Hingga 30 April

Muhamad Wildan
Senin, 16/03/2020 02:00 WIB
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan merelaksasi batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan pembayaran bagi wajib pajak orang pribadi dari 31 Maret 2020 menjadi 30 April 2020.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top