RISIKO KREDIT BERMASALAH

PENGHITUNGAN NPF DIRELAKSASI

Wibi Pangestu Pratama
Sabtu, 21/03/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan memberikan relaksasi penghitungan non performing financing (NPF) bagi industri pembiayaan dan menghentikan sementara penagihan melalui tenaga penagih atau debt collector.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top