ATURAN TRANSAKSI DNDF

Rupiah Lebih Terlindungi

Feni Freycinetia Fitriani
Selasa, 24/03/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Nilai tukar rupiah bakal lebih terlindungi menyusul dirilisnya aturan tentang transaksi Domestic Non-Delivery Forward (DNDF) oleh bank sentral.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top