Bisnis, JAKARTA – Setelah menjalani 2 tahun tanpa melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah akhirnya ‘menyerah’ pada serangan virus corona atau COVID-19 dengan membuka opsi tersebut.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Kemendag jaga stabilitas harga Pangan Jelang Natal-Tahun Baru